Maju Desa Maju Aceh Utara

Selamat Datang di Media Informasi TPP Aceh Utara, Bangun Desa, Indonesia Maju dan Sejahtera

Senin, 25 Mei 2026

TIM TAPM ACEH UTARA FASILITASI PENDATAAN DAMPAK BENCANA HIDROMETEOROLOGI DI KECAMATAN DEWANTARA

 Aceh Utara, 25 Mei 2026 – Tim Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Aceh Utara memfasilitasi Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD) Kecamatan Dewantara dalam kegiatan pendataan dampak Bencana Hidrometeorologi di wilayah Kecamatan Dewantara.




Kegiatan yang dilaksanakan pada hari Senin, 25 Mei 2026 ini memfokuskan pendataan pada empat sektor infrastruktur desa yang terdampak, yaitu Sarana PAUD Desa, Jalan Desa, Pasar Desa, dan Sanitasi Desa.

Koordinator TAPM Kabupaten Aceh Utara menjelaskan bahwa pendataan dilakukan dengan mengklasifikasikan tingkat kerusakan ke dalam tiga kategori: Rusak Berat, Rusak Sedang, dan Rusak Ringan. Klasifikasi ini bertujuan agar penanganan dan prioritas bantuan dapat disusun secara tepat sasaran.

“Hasil pendataan ini nantinya akan menjadi bahan laporan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal kepada Presiden RI terkait kondisi riil dampak bencana hidrometeorologi di tingkat desa,” ujarnya di sela kegiatan.


Tim TAPM bersama PD dan PLD turun langsung ke lapangan untuk memverifikasi kondisi di desa-desa yang terdampak. Data yang terkumpul akan segera dihimpun, diverifikasi, dan dilaporkan melalui sistem pelaporan resmi Kementerian Desa PDT.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya percepatan penanganan pasca bencana serta memastikan bantuan yang disalurkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat desa.



Create By :
Juliansyah
TAPM Aceh Utara

Ketahanan Pangan Desa dikelola BUMDesa

 

Siang hari ini kami tenaga pendamping profesional ikut memanen perdana cabai program ketahanan pangan Gampong Ulee Nyeue kecamatan Banda Baro Aceh Utara.

 

Hadir dalam kegiatan perdana tersebut adalah petani cabai, pengelola unit usaha badan Usaha Milik Desa Ulee Nyeue, TPK, juga tokoh masyarakat setempat.

Hari ini umur cabai sudah mencapai 70 hari kata salah seorang petani cabai yang ikut Panen, sejauh ini lebih kurang berhasil panen sudah 30 kiligaram dengan harga jual berkisar di angka 70an rupiah saja.

Katanya lagi cabai mengalami banyak kerontokan bunga sehingga menghasilkan buah sedikit, hal ini disebabkan lamanya musim kemarau di Ulee Nyeue, hingga menghambat pertumbuhan dan hasil panen.

Hujan baru dalam Minggu ini saja turun digampong kami, timpalnya lagi kepada tim tpp Banda Baro yang hari ini dihadiri Bu Sumarni dan Deddi Iswanto selaku PIC BUMDEs kecamatan Banda Baro

Create By :
Dedi Iswanto
PLD Banda Baro Aceh Utara

 


Senin, 18 Mei 2026

Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes)

Di Balai Desa yang sederhana itu, suara-suara harapan berkumpul menjadi satu. Ada petani yang berharap sawahnya mendapat irigasi yang lebih baik, ada ibu-ibu yang ingin anak-anaknya tumbuh sehat dan cerdas, ada pemuda desa yang bercita-cita melihat kampung halamannya maju tanpa harus meninggalkan tanah kelahirannya. Di tengah semua harapan itu, Pendamping Lokal Desa hadir bukan sekadar sebagai fasilitator, tetapi sebagai jembatan antara mimpi masyarakat dan masa depan desa.

Penyusunan RKPDes bukan hanya tentang angka, tabel, dan daftar kegiatan. Ia adalah cerita tentang perjuangan sebuah desa untuk berdiri lebih kuat, lebih mandiri, dan lebih bermartabat. 

Setiap usulan yang disampaikan warga adalah suara hati yang lahir dari pengalaman hidup sehari-hari. Karena itu, musyawarah desa sejatinya bukan tempat untuk saling memenangkan pendapat, melainkan ruang untuk saling mendengarkan dan memahami.

Pendamping Lokal Desa mengajak masyarakat duduk bersama dengan hati yang lapang. Mengingatkan bahwa pembangunan yang baik bukanlah pembangunan yang megah di mata, tetapi yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat kecil. Jalan yang dibangun harus memudahkan petani membawa hasil panennya. Posyandu yang diperkuat harus mampu menjaga kesehatan ibu dan anak. Pelatihan yang diberikan harus membuka jalan rezeki bagi masyarakat. Sebab inti dari pembangunan desa adalah menghadirkan kesejahteraan dan harapan.

Di sela musyawarah itu, terselip pesan bijak yang menenangkan hati:

“Desa yang maju bukan desa yang kehilangan tradisinya, tetapi desa yang mampu menjaga nilai kebersamaan sambil melangkah menuju masa depan.”

“Setiap usulan warga adalah benih harapan. Jika dirawat dengan kejujuran dan gotong royong, ia akan tumbuh menjadi kesejahteraan.”

“RKPDes bukan sekadar rencana tahunan, melainkan titipan mimpi masyarakat yang harus dijaga dengan amanah.”

Pendamping Lokal Desa juga mengingatkan bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya ditentukan oleh dana yang besar, tetapi oleh ketulusan dalam bekerja dan kebersamaan dalam menjaga hasil pembangunan. Karena sesungguhnya, desa akan kuat jika masyarakatnya saling percaya dan saling peduli.

Malam mulai turun, musyawarah perlahan selesai. Namun semangat warga tetap menyala. Di wajah-wajah sederhana itu tersimpan keyakinan bahwa masa depan desa sedang ditulis bersama. Dan Pendamping Lokal Desa menjadi bagian dari perjalanan itu, menguatkan, mendampingi, dan memastikan bahwa setiap langkah pembangunan selalu berpihak pada kebutuhan rakyat.

Sebab pada akhirnya, Desa bukan hanya tempat tinggal. Desa adalah rumah harapan, tempat gotong royong tumbuh, dan tempat masa depan anak cucu dipersiapkan dengan penuh cinta dan tanggung jawab bersama.

#BertumbuhBersamaPendampingLokalDesa
#SalamPendampingDesa

Penulis :
Jufriadi, A.Md
Pendamping Lokal Desa
Kecamatan Lhoksukon
Kabupaten Aceh Utara

 

Wujudkan Ketahanan Pangan, Desa Serba Jaman, Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh Laksanakan Normalisasi Saluran Melalui Dana Desa 2026

 


TANAH LUAS. Sebagai upaya mengoptimalkan infrastruktur pertanian dan mencegah banjir luapan saat musim penghujan, Pemerintah Desa Serba Jaman, Kecamatan Tanah Luas, resmi memulai kegiatan Normalisasi Saluran pada Senin (18/05/2026).
Kegiatan ini dibiayai sepenuhnya melalui pengalokasian Dana Desa Tahun Anggaran 2026. Normalisasi difokuskan pada pembersihan sedimen lumpur dan pemangkasan gulma yang selama ini menghambat debit air menuju lahan persawahan warga.
Dalam pelaksanaannya di lapangan, kegiatan ini dipantau langsung oleh Pendamping Lokal Desa (PLD), Sdr. Juliadi. Kehadiran pendamping desa bertujuan untuk memastikan bahwa spesifikasi pekerjaan sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan aturan teknis yang berlaku.
"Kami mengapresiasi langkah sigap Pemdes Serba Jaman dalam memprioritaskan normalisasi ini. Peran saya di sini adalah memastikan pemanfaatan dana tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi produktivitas petani di desa ini," ujar Sdr. Juliadi di sela-sela peninjauan lokasi.
Kepala Desa Serba Jaman, Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara menyampaikan bahwa saluran yang dinormalisasi mencakup area vital yang mengairi puluhan hektar sawah. Dengan lancarnya arus air, diharapkan: Risiko gagal panen akibat genangan air dapat diminimalisir, distribusi air ke sawah-sawah di bagian hilir menjadi lebih merata dan Ketahanan pangan desa meningkat seiring dengan perbaikan sarana prasarana.
Selain fokus pada infrastruktur, proyek ini juga menerapkan sistem Padat Karya Tunai Desa (PKTD) dengan melibatkan warga setempat sebagai tenaga kerja. Hal ini merupakan bagian dari komitmen desa untuk memperkuat ekonomi keluarga melalui penyerapan tenaga kerja lokal.
Dengan pengawasan yang ketat dan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat, diharapkan pembangunan di Desa Serba Jaman, Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh pada Tahun 2026 ini berjalan sukses dan berkelanjutan.


Ditulis Oleh :

Juliadi 

Pendamping Lokal Desa

Kecamatan Tanah Luas 

Kabupaten Aceh Utara 


TAPM Aceh Utara Latih Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa Siapkan Laporan Keuangan BUMDesa Tahun 2024 dan 2025 untuk Pemeringkatan BUMDesa Tahun 2026


Lhoksukon – Tim Ahli Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Aceh Utara menggelar In Service Training atau IST bagi Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa di tiga kecamatan yaitu Meurah Mulia Sawang dan Syamtalira Aron. Kegiatan ini bertujuan menyiapkan laporan keuangan Badan Usaha Milik Desa untuk keperluan pemeringkatan BUMDesa.

Salah satu syarat wajib dalam pemeringkatan BUMDesa adalah mengunggah laporan keuangan tahun 2024 dan tahun 2025 yang terdiri dari Neraca Laporan Rugi Laba Laporan Perubahan Modal dan Laporan Arus Kas. Karena itu TAPM Kabupaten Aceh Utara memandang penting untuk membekali para pendamping desa agar bisa mendampingi pengurus BUMDesa menyusun keempat laporan tersebut dengan benar.

Korkab Mukhtarisayah yang bertindak sebagai penanggung jawab kegiatan dibantu oleh TAPM Juliansyah dan rekan rekan menyusun materi pelatihan yang tidak hanya mencakup Neraca Rugi Laba Perubahan Modal dan Arus Kas tetapi juga keterampilan dasar pendukung seperti pengisian buku bank BUMDesa pengisian buku kas BUMDesa pengisian daftar inventaris BUMDesa dan pengisian arus dana BUMDesa. Seluruh materi ini diberikan dalam bentuk praktik langsung.


                    

Suasana In Service Training Pembukuan BUMDesa untuk PD dan PLD Kecamatan Sawang yang mengambil Tempat di Gampong Teungoh Kecamatan Sawang Pada Tanggal 6 Mei 2026



Suasana In Service Training Pembukuan BUMDesa untuk PD dan PLD Kecamatan Samudera yang mengambil Tempat di Gampong Pante Kecamatan Syamtalira Aron Pada Tanggal 11 Mei 2026




Suasana In Service Training Pembukuan BUMDesa untuk PD dan PLD Kecamatan Meurah Mulia yang mengambil Tempat di Gampong Reudeup dan Mns Mee Kecamatan Meurah Mulia Pada Tanggal 13 Mei 2026

Menurut Pak Mukhtarisayah banyak BUMDesa di Aceh Utara yang usahanya sudah berjalan namun laporan keuangannya belum lengkap terutama untuk dua tahun terakhir. Padahal tanpa laporan tahun 2024 dan 2025 BUMDesa tidak bisa mengikuti pemeringkatan dan kehilangan kesempatan mendapat penghargaan serta bantuan stimulan dari pemerintah.

Metode pelatihan yang digunakan adalah workshop interaktif. Setiap peserta diberikan satu set formulir kosong untuk Neraca Rugi Laba Perubahan Modal dan Arus Kas tahun 2024 dan 2025. Mereka mengisi secara bertahap mulai dari buku kas terlebih dahulu kemudian menyusun keempat laporan utama. TAPM Juliansyah dan tim berkeliling meja membantu peserta yang mengalami kesulitan.

Di akhir kegiatan para pendamping desa diwajibkan dalam waktu dua minggu untuk mendampingi minimal satu BUMDesa binaan menyusun laporan keuangan tahun 2024 dan 2025. Hasil pendampingan tersebut akan dilaporkan ke TAPM kabupaten sebagai bukti kesiapan BUMDesa mengikuti pemeringkatan.

TAPM Kabupaten Aceh Utara berencana melanjutkan pelatihan serupa ke kecamatan kecamatan lainnya secara bertahap hingga seluruh BUMDesa di Aceh Utara memiliki laporan keuangan yang layak unggah.


Penulis: Tim Liputan TAPM Aceh Utara

Editor: Juliansyah


Pastikan Akuntabilitas, TAPMD Aceh Utara Verifikasi Laporan Individu 232 TPP Periode Mei 2026

 LHOKSUKON – Tim Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Desa (TA PMD) Kabupaten Aceh Utara menggelar proses verifikasi dan validasi (verval) do...

Postingan Populer