Maju Desa Maju Aceh Utara

Selamat Datang di Media Informasi TPP Aceh Utara, Bangun Desa, Indonesia Maju dan Sejahtera

Selasa, 02 Juni 2026

Pastikan Akuntabilitas, TAPMD Aceh Utara Verifikasi Laporan Individu 232 TPP Periode Mei 2026

 LHOKSUKON – Tim Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Desa (TA PMD) Kabupaten Aceh Utara menggelar proses verifikasi dan validasi (verval) dokumen Laporan Individu Tenaga Pendamping Profesional (TPP) untuk periode bulan Mei 2026. Kegiatan krusial ini berlangsung pada Selasa, 2 Juni 2026, bertempat di Kantor Sekretariat TA PMD Kabupaten Aceh Utara.

Proses verval ini dilakukan sebagai langkah wajib guna memastikan transparansi dan akuntabilitas sebelum dilakukannya pencairan hak-hak para pendamping. Dasar hukum pelaksanaan evaluasi ini merujuk langsung pada Keputusan Menteri Desa (Kepmendesa) Nomor 294 Tahun 2025 serta Petunjuk Teknis Operasional Komitmen (PTOK) Nomor 191 Tahun 2026 tentang Pembayaran Honorarium dan Operasional Tenaga Pendamping Profesional.

Kesesuaian Data Lapangan Jadi Kunci Utama

Sebanyak 232 orang TPP yang terdiri dari 85 Pendamping Desa (PD) dan 147 Pendamping Lokal Desa (PLD) diperiksa secara maraton dan teliti oleh Tim TA PMD.

Fokus utama dari verifikasi ini adalah mencocokkan validitas data antara:

  • Daily Report (Laporan Harian) digital TPP.
  • Laporan Kunjungan Lapangan manual.
  • Bukti Pengesahan Laporan Kunjungan Lapangan Bulanan yang ditandatangani oleh Pemerintah Desa tempat Kunjungan Lapangan.
  • Foto dokumentasi kegiatan di lapangan.


"Kami harus memastikan bahwa apa yang dilaporkan secara digital selaras dengan fakta riil di lapangan. Ini bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan bentuk pertanggungjawaban penggunaan anggaran negara," ujar Koordinator  TAPMD Aceh Utara.



Hasil Verifikasi: Mayoritas Cair Penuh, Beberapa Terkena Potongan

Berdasarkan hasil rekapitulasi akhir tim verifikator, diperoleh rincian performa kerja para pendamping selama bulan Mei 2026 sebagai berikut:

1. Kategori Pendamping Desa (PD) – Total 85 Orang

  • 84 Orang: Dinyatakan memenuhi syarat dan berhak menerima pembayaran Penuh.
  • 1 Orang: Dibayarkan Sebagian karena ditemukan adanya kekurangan jam kerja berdasarkan akumulasi laporan bulanan.

2. Kategori Pendamping Lokal Desa (PLD) – Total 147 Orang

  • 139 Orang: Berhak menerima pembayaran Penuh atas dedikasi kerja yang sesuai target.
  • 2 Orang: Dibayarkan Sebagian akibat ketidaksesuaian jam kerja/dokumen pendukung.
  • 1 Orang: Hanya dibayarkan Honorarium saja (tanpa biaya operasional).
  • 5 Orang: Diputuskan Tidak Dibayarkan Sama Sekali untuk periode ini karena tidak mampu memenuhi standar minimum pelaporan dan kehadiran yang telah diatur dalam PTOK.


Peningkatan Kedisiplinan TPP

Langkah tegas berupa pemotongan hingga penundaan honorarium bagi TPP yang tidak disiplin ini diharapkan menjadi evaluasi bersama. Pihak TA PMD Aceh Utara menegaskan bahwa pemantauan ketat akan terus dilakukan demi menjaga kualitas pendampingan terhadap desa-desa di Kabupaten Aceh Utara, sehingga proses pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa dapat berjalan optimal dan tepat sasaran.

Senin, 25 Mei 2026

TIM TAPM ACEH UTARA FASILITASI PENDATAAN DAMPAK BENCANA HIDROMETEOROLOGI DI KECAMATAN DEWANTARA

 Aceh Utara, 25 Mei 2026 – Tim Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Aceh Utara memfasilitasi Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD) Kecamatan Dewantara dalam kegiatan pendataan dampak Bencana Hidrometeorologi di wilayah Kecamatan Dewantara.




Kegiatan yang dilaksanakan pada hari Senin, 25 Mei 2026 ini memfokuskan pendataan pada empat sektor infrastruktur desa yang terdampak, yaitu Sarana PAUD Desa, Jalan Desa, Pasar Desa, dan Sanitasi Desa.

Koordinator TAPM Kabupaten Aceh Utara menjelaskan bahwa pendataan dilakukan dengan mengklasifikasikan tingkat kerusakan ke dalam tiga kategori: Rusak Berat, Rusak Sedang, dan Rusak Ringan. Klasifikasi ini bertujuan agar penanganan dan prioritas bantuan dapat disusun secara tepat sasaran.

“Hasil pendataan ini nantinya akan menjadi bahan laporan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal kepada Presiden RI terkait kondisi riil dampak bencana hidrometeorologi di tingkat desa,” ujarnya di sela kegiatan.


Tim TAPM bersama PD dan PLD turun langsung ke lapangan untuk memverifikasi kondisi di desa-desa yang terdampak. Data yang terkumpul akan segera dihimpun, diverifikasi, dan dilaporkan melalui sistem pelaporan resmi Kementerian Desa PDT.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya percepatan penanganan pasca bencana serta memastikan bantuan yang disalurkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat desa.



Create By :
Juliansyah
TAPM Aceh Utara

Ketahanan Pangan Desa dikelola BUMDesa

 

Siang hari ini kami tenaga pendamping profesional ikut memanen perdana cabai program ketahanan pangan Gampong Ulee Nyeue kecamatan Banda Baro Aceh Utara.

 

Hadir dalam kegiatan perdana tersebut adalah petani cabai, pengelola unit usaha badan Usaha Milik Desa Ulee Nyeue, TPK, juga tokoh masyarakat setempat.

Hari ini umur cabai sudah mencapai 70 hari kata salah seorang petani cabai yang ikut Panen, sejauh ini lebih kurang berhasil panen sudah 30 kiligaram dengan harga jual berkisar di angka 70an rupiah saja.

Katanya lagi cabai mengalami banyak kerontokan bunga sehingga menghasilkan buah sedikit, hal ini disebabkan lamanya musim kemarau di Ulee Nyeue, hingga menghambat pertumbuhan dan hasil panen.

Hujan baru dalam Minggu ini saja turun digampong kami, timpalnya lagi kepada tim tpp Banda Baro yang hari ini dihadiri Bu Sumarni dan Deddi Iswanto selaku PIC BUMDEs kecamatan Banda Baro

Create By :
Dedi Iswanto
PLD Banda Baro Aceh Utara

 


Senin, 18 Mei 2026

Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes)

Di Balai Desa yang sederhana itu, suara-suara harapan berkumpul menjadi satu. Ada petani yang berharap sawahnya mendapat irigasi yang lebih baik, ada ibu-ibu yang ingin anak-anaknya tumbuh sehat dan cerdas, ada pemuda desa yang bercita-cita melihat kampung halamannya maju tanpa harus meninggalkan tanah kelahirannya. Di tengah semua harapan itu, Pendamping Lokal Desa hadir bukan sekadar sebagai fasilitator, tetapi sebagai jembatan antara mimpi masyarakat dan masa depan desa.

Penyusunan RKPDes bukan hanya tentang angka, tabel, dan daftar kegiatan. Ia adalah cerita tentang perjuangan sebuah desa untuk berdiri lebih kuat, lebih mandiri, dan lebih bermartabat. 

Setiap usulan yang disampaikan warga adalah suara hati yang lahir dari pengalaman hidup sehari-hari. Karena itu, musyawarah desa sejatinya bukan tempat untuk saling memenangkan pendapat, melainkan ruang untuk saling mendengarkan dan memahami.

Pendamping Lokal Desa mengajak masyarakat duduk bersama dengan hati yang lapang. Mengingatkan bahwa pembangunan yang baik bukanlah pembangunan yang megah di mata, tetapi yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat kecil. Jalan yang dibangun harus memudahkan petani membawa hasil panennya. Posyandu yang diperkuat harus mampu menjaga kesehatan ibu dan anak. Pelatihan yang diberikan harus membuka jalan rezeki bagi masyarakat. Sebab inti dari pembangunan desa adalah menghadirkan kesejahteraan dan harapan.

Di sela musyawarah itu, terselip pesan bijak yang menenangkan hati:

“Desa yang maju bukan desa yang kehilangan tradisinya, tetapi desa yang mampu menjaga nilai kebersamaan sambil melangkah menuju masa depan.”

“Setiap usulan warga adalah benih harapan. Jika dirawat dengan kejujuran dan gotong royong, ia akan tumbuh menjadi kesejahteraan.”

“RKPDes bukan sekadar rencana tahunan, melainkan titipan mimpi masyarakat yang harus dijaga dengan amanah.”

Pendamping Lokal Desa juga mengingatkan bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya ditentukan oleh dana yang besar, tetapi oleh ketulusan dalam bekerja dan kebersamaan dalam menjaga hasil pembangunan. Karena sesungguhnya, desa akan kuat jika masyarakatnya saling percaya dan saling peduli.

Malam mulai turun, musyawarah perlahan selesai. Namun semangat warga tetap menyala. Di wajah-wajah sederhana itu tersimpan keyakinan bahwa masa depan desa sedang ditulis bersama. Dan Pendamping Lokal Desa menjadi bagian dari perjalanan itu, menguatkan, mendampingi, dan memastikan bahwa setiap langkah pembangunan selalu berpihak pada kebutuhan rakyat.

Sebab pada akhirnya, Desa bukan hanya tempat tinggal. Desa adalah rumah harapan, tempat gotong royong tumbuh, dan tempat masa depan anak cucu dipersiapkan dengan penuh cinta dan tanggung jawab bersama.

#BertumbuhBersamaPendampingLokalDesa
#SalamPendampingDesa

Penulis :
Jufriadi, A.Md
Pendamping Lokal Desa
Kecamatan Lhoksukon
Kabupaten Aceh Utara

 

Wujudkan Ketahanan Pangan, Desa Serba Jaman, Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh Laksanakan Normalisasi Saluran Melalui Dana Desa 2026

 


TANAH LUAS. Sebagai upaya mengoptimalkan infrastruktur pertanian dan mencegah banjir luapan saat musim penghujan, Pemerintah Desa Serba Jaman, Kecamatan Tanah Luas, resmi memulai kegiatan Normalisasi Saluran pada Senin (18/05/2026).
Kegiatan ini dibiayai sepenuhnya melalui pengalokasian Dana Desa Tahun Anggaran 2026. Normalisasi difokuskan pada pembersihan sedimen lumpur dan pemangkasan gulma yang selama ini menghambat debit air menuju lahan persawahan warga.
Dalam pelaksanaannya di lapangan, kegiatan ini dipantau langsung oleh Pendamping Lokal Desa (PLD), Sdr. Juliadi. Kehadiran pendamping desa bertujuan untuk memastikan bahwa spesifikasi pekerjaan sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan aturan teknis yang berlaku.
"Kami mengapresiasi langkah sigap Pemdes Serba Jaman dalam memprioritaskan normalisasi ini. Peran saya di sini adalah memastikan pemanfaatan dana tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi produktivitas petani di desa ini," ujar Sdr. Juliadi di sela-sela peninjauan lokasi.
Kepala Desa Serba Jaman, Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara menyampaikan bahwa saluran yang dinormalisasi mencakup area vital yang mengairi puluhan hektar sawah. Dengan lancarnya arus air, diharapkan: Risiko gagal panen akibat genangan air dapat diminimalisir, distribusi air ke sawah-sawah di bagian hilir menjadi lebih merata dan Ketahanan pangan desa meningkat seiring dengan perbaikan sarana prasarana.
Selain fokus pada infrastruktur, proyek ini juga menerapkan sistem Padat Karya Tunai Desa (PKTD) dengan melibatkan warga setempat sebagai tenaga kerja. Hal ini merupakan bagian dari komitmen desa untuk memperkuat ekonomi keluarga melalui penyerapan tenaga kerja lokal.
Dengan pengawasan yang ketat dan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat, diharapkan pembangunan di Desa Serba Jaman, Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh pada Tahun 2026 ini berjalan sukses dan berkelanjutan.


Ditulis Oleh :

Juliadi 

Pendamping Lokal Desa

Kecamatan Tanah Luas 

Kabupaten Aceh Utara 


TAPM Aceh Utara Latih Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa Siapkan Laporan Keuangan BUMDesa Tahun 2024 dan 2025 untuk Pemeringkatan BUMDesa Tahun 2026


Lhoksukon – Tim Ahli Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Aceh Utara menggelar In Service Training atau IST bagi Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa di tiga kecamatan yaitu Meurah Mulia Sawang dan Syamtalira Aron. Kegiatan ini bertujuan menyiapkan laporan keuangan Badan Usaha Milik Desa untuk keperluan pemeringkatan BUMDesa.

Salah satu syarat wajib dalam pemeringkatan BUMDesa adalah mengunggah laporan keuangan tahun 2024 dan tahun 2025 yang terdiri dari Neraca Laporan Rugi Laba Laporan Perubahan Modal dan Laporan Arus Kas. Karena itu TAPM Kabupaten Aceh Utara memandang penting untuk membekali para pendamping desa agar bisa mendampingi pengurus BUMDesa menyusun keempat laporan tersebut dengan benar.

Korkab Mukhtarisayah yang bertindak sebagai penanggung jawab kegiatan dibantu oleh TAPM Juliansyah dan rekan rekan menyusun materi pelatihan yang tidak hanya mencakup Neraca Rugi Laba Perubahan Modal dan Arus Kas tetapi juga keterampilan dasar pendukung seperti pengisian buku bank BUMDesa pengisian buku kas BUMDesa pengisian daftar inventaris BUMDesa dan pengisian arus dana BUMDesa. Seluruh materi ini diberikan dalam bentuk praktik langsung.


                    

Suasana In Service Training Pembukuan BUMDesa untuk PD dan PLD Kecamatan Sawang yang mengambil Tempat di Gampong Teungoh Kecamatan Sawang Pada Tanggal 6 Mei 2026



Suasana In Service Training Pembukuan BUMDesa untuk PD dan PLD Kecamatan Samudera yang mengambil Tempat di Gampong Pante Kecamatan Syamtalira Aron Pada Tanggal 11 Mei 2026




Suasana In Service Training Pembukuan BUMDesa untuk PD dan PLD Kecamatan Meurah Mulia yang mengambil Tempat di Gampong Reudeup dan Mns Mee Kecamatan Meurah Mulia Pada Tanggal 13 Mei 2026

Menurut Pak Mukhtarisayah banyak BUMDesa di Aceh Utara yang usahanya sudah berjalan namun laporan keuangannya belum lengkap terutama untuk dua tahun terakhir. Padahal tanpa laporan tahun 2024 dan 2025 BUMDesa tidak bisa mengikuti pemeringkatan dan kehilangan kesempatan mendapat penghargaan serta bantuan stimulan dari pemerintah.

Metode pelatihan yang digunakan adalah workshop interaktif. Setiap peserta diberikan satu set formulir kosong untuk Neraca Rugi Laba Perubahan Modal dan Arus Kas tahun 2024 dan 2025. Mereka mengisi secara bertahap mulai dari buku kas terlebih dahulu kemudian menyusun keempat laporan utama. TAPM Juliansyah dan tim berkeliling meja membantu peserta yang mengalami kesulitan.

Di akhir kegiatan para pendamping desa diwajibkan dalam waktu dua minggu untuk mendampingi minimal satu BUMDesa binaan menyusun laporan keuangan tahun 2024 dan 2025. Hasil pendampingan tersebut akan dilaporkan ke TAPM kabupaten sebagai bukti kesiapan BUMDesa mengikuti pemeringkatan.

TAPM Kabupaten Aceh Utara berencana melanjutkan pelatihan serupa ke kecamatan kecamatan lainnya secara bertahap hingga seluruh BUMDesa di Aceh Utara memiliki laporan keuangan yang layak unggah.


Penulis: Tim Liputan TAPM Aceh Utara

Editor: Juliansyah


Rabu, 29 Oktober 2025

Selamat & Sukses Kapus PPMDDT


Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kabupaten Aceh Utara mengucapkan Selamat dan Sukses atas dilantiknya Kombes Pol. Heri Sulesmono, S.I.K sebagai Kepala Pusat Pengembangan Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Daerah Tertinggal Kementerian Desa PDT. Semoga berkah.

Senin, 27 Oktober 2025

Kedaulatan Digital TPP (Tenaga Pendamping Profesional) Aceh Utara Melalui Blog

 

Di tengah derasnya arus digital, kebenaran hari ini tidak hanya bergantung pada apa yang kita kerjakan, tetapi pada apa yang dapat dilihat dan dibuktikan oleh dunia. TPP (Tenaga Pendamping Profesional) Aceh Utara telah mengabdi, bekerja siang dan malam, menembus lorong-lorong Desa, mendampingi masyarakat dari nol hingga bangkit mandiri. Banyak hal telah kita perbuat. Banyak perubahan telah kita lahirkan. Namun, hanya sedikit yang tahu. Sedikit yang melihat. Lalu sebagian orang dengan mudah berkata: “TPP diam. TPP tidak berguna.”

Padahal, kesunyian informasi selama ini bukan karena kita tidak bekerja, melainkan karena kita tidak memiliki jendela tempat dunia bisa melihat kerja kita. Kita tidak punya panggung. Kita tidak punya medium. Kita tidak punya corong yang menampilkan denyut pembangunan yang kita gerakkan dari bawah. Di sinilah blog hadir—bukan sebagai pelengkap administratif, tetapi sebagai jendela kedaulatan digital, tempat kita berbicara langsung kepada negara dan dunia internasional: bahwa desa Aceh Utara bergerak, bahwa pendampingan tidak pernah berhenti, dan bahwa TPP adalah motor yang menghidupkan perubahan.

Selama ini kita telah mencetak program, menggerakkan BUMDes, memperkuat musyawarah, menurunkan angka kemiskinan desa, menghidupkan ekonomi lokal, dan membuka akses masyarakat terhadap inovasi. Tetapi karena tidak terdengar, seolah-olah itu tidak pernah ada. Karena tidak terlihat, seakan-akan tidak terjadi. Blog adalah jawaban dari seluruh kesenyapan itu. Blog bukan sekadar catatan digital; ia adalah senjata peradaban. Dengan blog, TPP Aceh Utara menolak dilupakan. Dengan blog, kita menolak dicitrakan negatif oleh ketidaktahuan publik.

Blog ini akan menjadi saksi, bahwa dari desa terpencil hingga pusat kecamatan, TPP hadir dan bekerja. Bahwa pendampingan bukan sekadar program, tetapi perjuangan. Bahwa yang kita lakukan bukan untuk dipuji, tetapi untuk dicatat dalam sejarah digital republik ini. Karena dalam era modern, pekerjaan yang tidak terdokumentasi dianggap tidak pernah dilakukan; perjuangan yang tidak dipublikasikan dianggap tidak pernah ada.

Maka blog bukan lagi kebutuhan teknis. Ia adalah pangkal kedaulatan. Ia adalah bukti eksistensi. Ia adalah mimbar tempat TPP Aceh Utara berdiri tegak, menyatakan dengan suara lantang: kami tidak diam, kami bekerja; kami bukan pelengkap, kami pelopor; dan hari ini, dunia akan tahu apa yang selama ini kami perjuangkan.

 

Sabtu, 25 Oktober 2025

TPP Korwil 1 Aceh Utara Bahas Praktik Baik dan Belajar Coding Blog di Tanah Jambo Aye

 

Tanah Jambo Aye — Suasana Minggu (26/10/2025) di sudut kota Tanah Jambo Aye terasa berbeda. Para Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Korwil 1 Aceh Utara lintas kecamatan berkumpul dalam rapat koordinasi (rakor) khusus yang dikemas santai namun tetap serius.

Agenda utama rakor kali ini adalah pembahasan awal terkait penyusunan Praktik Baik TPP, yang wajib diselesaikan paling lambat pada 27 Oktober 2025. Dalam forum tersebut, peserta saling berbagi ide dan pengalaman tentang praktik terbaik di lapangan, mulai dari keberhasilan pemberdayaan ekonomi desa, inovasi kelembagaan, hingga strategi memperkuat partisipasi masyarakat.

“Kami ingin setiap kecamatan menampilkan cerita sukses yang benar-benar lahir dari lapangan,” ujar salah satu peserta. “Bukan hanya laporan, tapi bukti nyata bahwa pendamping hadir dan bekerja untuk perubahan.”

Usai sesi pembahasan Praktik Baik, kegiatan berlanjut dengan belajar bersama tentang coding blog TPP Aceh Utara. Dengan suasana santai, para peserta membuka laptop, mengulik tampilan blog, menata tautan berita, dan mempelajari cara mengelola konten agar lebih menarik dan informatif.

Meski diadakan pada hari libur, semangat peserta tidak surut. Rakor santai ini menjadi ajang berbagi ilmu, memperkuat kolaborasi, sekaligus wadah memperbarui kemampuan digital di kalangan pendamping desa.

Di bawah langit cerah Tanah Jambo Aye, semangat belajar dan berbagi tetap menyala. Hari Minggu pun berubah menjadi ruang inspiratif bagi TPP Korwil 1 Aceh Utara — bekerja, belajar, dan berinovasi tanpa batas waktu.


Jumat, 24 Oktober 2025

Penugasan Bermedsos TPP

     Pada akhir pekan Sabtu 25 Oktober 2025 Tenaga Pendamping Profesional (TPP) kembali mendapatkan kesempatan berpartisipasi dalam penugasan bermedsos bersama Kementerian Desa dan Pembangunan Derah Tertinggal (Kemendesa PDT). Tema pelaksanaan medsos kali ini adalah publikasi keberhasilan Menteri Desa PDT Bapak Yandri Susanto menempati posisi ketiga kepuasan publik atas kinerja beliau. 
     Berikut narasi penugasan bermedsos yang berasal dari Bidang Infomed Pusat.
Kepada seluruh TPP untuk giat medsos hari ini, Sabtu 25 Oktober 2025 dengan jadwal sebagai berikut:
10.00 - 16.00 WIB, 
11.00 - 17.00 WITA
12.00 - 18.00 WIT 
Posting di Tweeter/X, FB, IG dan TikTok 

Lembaga survey kedua  setelah  SPIN; Lembaga Survei Prolog menempatkan Bapak Yandri Susanto,selaku menteri Desa PDT pada  posisi menteri terbaik ke 3 dengan nilai 78,6% kepuasan publik atas kinerjanya.
"Selamat Pak Menteri Desa PDT. Jerih payahmu tidak sia-sia dalam memajukan Desa Indonesia." 

Sumber atau bahan untuk publikasi disediakan link berita di bawah:
https://news.detik.com/berita/d-8177101/1-tahun-kabinet-prabowo-mendes-yandri-raih-3-besar-survei-menteri-terbaik

Tagar dan mention yang ditetapkan  adalah:
#MenteriTerbaik
#YandriSusantoTerbaik
#YandriSusantoTOP
#TPPProvAceh
@prabowo
@YandriSusanto
@ArizaPatria

     Berkenaan penugasan bermedsos tersebut maka kepada seluruh TPP Kabupaten Aceh Utara diajak berpartisipasi maksimal. Untuk memudahkan TPP maka PIC Kabupaten menyertakan caption postingan yang dapat dijadikan contoh. Namun TPP juga dibolehkan berkreasi sendiri untuk membuat caption yang lebih menarik.
Selamat Pak Menteri Desa PDT. Jerih payahmu tidak sia-sia dalam memajukan desa Indonesia. 
#MenteriTerbaik
#YandriSusantoTerbaik
#YandriSusantoTOP
#TPPProvAceh
#TPPKabAcehUtara
@prabowo
@YandriSusanto
@ArizaPatria

     Yang sudah berpartisipasi diharapkan tidak lupa mengisi absen pada link https://bit.ly/AbsenMEDSOSTPP_Aceh yang akan ditutup 25 Oktober 2025 pukul 23.59 WIB.






Rabu, 15 Oktober 2025

Audiensi Rembuk Stunting Seunuddon

       Tim Pendamping Desa Kecamatan Seunuddon Kabupaten Aceh Utara melakukan audiensi dengan pihak Puskesmas dan bidan desa dalam rangka persiapan pelaksanaan Rembuk Stunting di desa. Audiensi dilakukan Rabu 15 Oktober 2025 di dua tempat terpisah. Yaitu Puskesmas Seunuddon dan Puskesmas Blang Geulumpang. Audiensi ini adalah bentuk kerja sama berjejaring antara Tenaga Pendamping Profesional dengan Kepala Puskesmas dan para bidan desa di 33 desa dalam wilayah Kecamatan Seunuddon.

       Audiensi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dalam pendampingan masyarakat dengan harapan menghasilkan usulan-usulan prioritas bidang kesehatan masyarakat tahun 2026.

Mari Terus Bersinergi Dalam Melakukan Pendampingan Masyarakat Desa....





Sumber : Kasmoini - PD (Korcam) Kecamatan Seunuddon

Pastikan Akuntabilitas, TAPMD Aceh Utara Verifikasi Laporan Individu 232 TPP Periode Mei 2026

 LHOKSUKON – Tim Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Desa (TA PMD) Kabupaten Aceh Utara menggelar proses verifikasi dan validasi (verval) do...

Postingan Populer