Aceh Utara, 25 Mei 2026 – Tim Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Aceh Utara memfasilitasi Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD) Kecamatan Dewantara dalam kegiatan pendataan dampak Bencana Hidrometeorologi di wilayah Kecamatan Dewantara.
Kegiatan yang dilaksanakan pada hari Senin, 25 Mei 2026 ini memfokuskan pendataan pada empat sektor infrastruktur desa yang terdampak, yaitu Sarana PAUD Desa, Jalan Desa, Pasar Desa, dan Sanitasi Desa.
Koordinator TAPM Kabupaten Aceh Utara menjelaskan bahwa pendataan dilakukan dengan mengklasifikasikan tingkat kerusakan ke dalam tiga kategori: Rusak Berat, Rusak Sedang, dan Rusak Ringan. Klasifikasi ini bertujuan agar penanganan dan prioritas bantuan dapat disusun secara tepat sasaran.
“Hasil pendataan ini nantinya akan menjadi bahan laporan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal kepada Presiden RI terkait kondisi riil dampak bencana hidrometeorologi di tingkat desa,” ujarnya di sela kegiatan.
Tim TAPM bersama PD dan PLD turun langsung ke lapangan untuk memverifikasi kondisi di desa-desa yang terdampak. Data yang terkumpul akan segera dihimpun, diverifikasi, dan dilaporkan melalui sistem pelaporan resmi Kementerian Desa PDT.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya percepatan penanganan pasca bencana serta memastikan bantuan yang disalurkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat desa.
Create By :
Juliansyah
TAPM Aceh Utara

.jpeg)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar