Berdasarkan Permendesa No. 9 Tahun 2024, indikator kemajuan desa kini diukur menggunakan instrumen Indeks Desa Tunggal yang menggantikan Indeks Desa Membangun (IDM). Peran penting perempuan dalam proses pendataan desa menjadi sangat krusial karena setiap dimensi dari 6 Dimensi Indeks Desa membutuhkan akurasi data yang bersentuhan langsung dengan peran domestik, sosial, dan ekonomi perempuan di akar rumput.
Berikut adalah rincian peran penting
perempuan dalam pengumpulan data pada masing-masing dimensi:
|
Dimensi Indeks Desa |
Fokus Pengukuran Indeks |
Peran Strategis Perempuan dalam
Pendataan |
|
1. Dimensi Layanan Dasar |
Aksesibilitas pendidikan, fasilitas kesehatan, air bersih,
gizi, dan sanitasi layak. |
Kader Posyandu dan PKK perempuan paling tahu data riil balita stunting, bumil risti (ibu
hamil risiko tinggi), kepemilikan jamban sehat, serta anak putus sekolah di
lingkungannya. |
|
2. Dimensi Sosial |
Modal sosial, kerukunan warga, jaminan keamanan,
kesetaraan, dan partisipasi lembaga. |
Perempuan mampu menggali data sensitif seperti tingkat
KDRT, kerentanan sosial, kelompok marjinal, serta mendata keberadaan janda
sebagai kepala keluarga (Pekka) agar dapat intervensi sosial yang tepat. |
|
3. Dimensi Ekonomi |
Pendapatan warga, mata pencaharian, akses pasar, dan pusat
kegiatan ekonomi. |
Perempuan banyak mengelola sektor informal dan mikro.
Pendata perempuan dapat memetakan potensi UMKM perempuan, industri
rumahan, serta kebutuhan modal usaha bagi kelompok perempuan desa. |
|
4. Dimensi Lingkungan |
Kualitas ekosistem, pengelolaan sampah, sanitasi
lingkungan, dan mitigasi bencana. |
Sebagai pengelola utama kebutuhan domestik, perempuan
mendata perilaku pembuangan sampah rumah tangga, krisis air bersih harian,
serta kerentanan keluarga terhadap bencana alam. |
|
5. Dimensi Aksesibilitas |
Infrastruktur jalan, moda transportasi, jaringan
telekomunikasi, dan internet. |
Perempuan mendata hambatan mobilitas fisik (seperti jalan
rusak yang menyulitkan ibu hamil ke faskes) serta tingkat literasi digital
perempuan desa untuk pemanfaatan teknologi. |
|
6. Dimensi Tata Kelola |
Transparansi pemdes, pengelolaan keuangan, pelayanan publik,
dan regulasi desa. |
Keterlibatan pendata perempuan memastikan akurasi data
mengenai keterwakilan kuota perempuan di kelembagaan desa (BPD, LKD) serta
transparansi anggaran yang berpihak pada kebutuhan gender. |
Dampak Nyata Keterlibatan Perempuan dalam
Pendataan Indeks Desa
- Mencegah Data Bias:
Menghindari kebijakan pembangunan desa yang bias infrastruktur makro
(hanya fokus jalan dan jembatan) dan mengabaikan pembangunan kualitas
hidup manusia.
- Keabsahan Tahap Verval (Verifikasi dan Validasi): Proses Verval Indeks Desa membutuhkan bukti sah dan kondisi riil di lapangan. Kedekatan emosional enumerator perempuan dengan warga membuat pengisian kuesioner jauh lebih jujur dan objektif.Ketepatan Alokasi Dana Desa: Hasil akhir skor Indeks Desa digunakan sebagai basis pengalokasian Dana Desa secara nasional. Data responsif gender yang valid akan melahirkan program desa yang inklusif.
