Aceh Utara
Pemerintah
Gampong Paya Gaboh Kecamatan Sawang Kabupaten Aceh Utara telah melaksanakan
kegiatan sosialisasi pengelolaan sampah rumah tangga yang bertempat di meunasah
pada hari minggu tanggal 12 Juli 2026. kegiatan ini dihadiri oleh Masyarakat
Gampong Paya Gaboh, Aparatur Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda Dan
Pendamping Desa Kecamatan Sawang.
Dalam
Kegiatan ini dibuka oleh Geuchik Ibrahim S.T Dimana dalam pembukaan acara
mengutarakan "Bahwa permasalahan sampah dilingkungan Permukiman Gampong
Paya Gaboh sudah sangat meresahkan, maka dengan adanya sosialisasi ini maka
diharapakan adanya edukasi tentang sampah sehingga masyarakat bisa mengelola
sampah dengan skala rumah tangga masing - masing.
Selanjutnya
Dalam Penyampaian Materi juga disampaikan oleh Pendamping Lokal Desa (PLD) Sdr.
Firdaus, S.P.d.I. " untuk pengelolaan sampah rumah tangga bisa diterapkan
pola 3R (Reduce, Reuse.dan Recycle) yakni pola mengurangi, memakai kembali dan
mendaur ulang.
Adapun
Kegiatan ini dilaksanakan juga berkenaan dengan telah dilaksanakan verifikasi
oleh tim Sosbud Kemendespdtt terkait kelayakan lokasi untuk menerima bantuan
untuk pengelolaan sampah didesa paya gaboh.
Dalam
Kesempatan yang sama Pemateri sdr.
Firdaus juga mengutarakan "bahwa sampah rumah tangga harus dilakukan
pemilahan sesuai jenis sampah seperti organik, non organik dan bahan berbahaya
kimia. dimana sampah organik bisa diolah menjadi pupuk kompos dan pupuk cair.
sedangkan sampah non organik bisa dijual sehingga bernilai ekonomis, untuk
sampah yang B3 berbahan kimia akan diangkut dibuang ke TPA. ujarnya.
Dalam
Kesempatan yang sama sdr Muzakir S.T yang mewakili pendamping desa kecamatan
sawang juga menyampaikan " bahwa kegiatan pendataan dan verifikasi untuk
kelayakan penerima bantuan dari Tim Sosbud Kemendespdtt telah dilakukan, mudah - mudahan segera bisa
terealisasi sehigga persoalan sampah di gampong paya gaboh bisa segera
teratasi". ujarnya.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar