Sesuai TUPOKSI dan Ketentuan Kepmendesa No. 294 Tahun 2025,
Salah Satu TUPOKSI TAPM Kabupaten adalah Mentoring, Maka untuk itu Setia pada Kunjungan
disempatkan untuk dilakukan Mentoring Untuk Penguatan TPP di Kecamatan. Minggu
ke IV Bulan Agustus 2026 Tim TAPM melakukan Mentoring Kepada PD dan PLD
Kecamatan Banda Baro, Nibong dan Matangkuli dengan Agenda Pembahasan :
1. Progres dan Evaluasi Penginputan Realisasi Dana Desa
Tahun 2026 di Form Excel karena menu di Monev belum bisa diinput disebabkan
Menu Perencanaan dan Menu APBDesa belum selesai. Baru 10 Desa yang mengisi dan
melaporkan dari 49 Desa dengan peringkat 20 Kabupaten Aceh Utara. Penjelasan
Cara Penginputan Kolom per Kolom Sehingga tidak akan terjadi Anomali. Diselingi
dengan Diskusi dan tanya jawab.
2. Evaluasi Progres Bidang Peningkatan Ekonomi Desa di
Kecamatan Tahun 2026.
3. IST terkait Penginputan Data di semua Menu yang harus
diinput di Aplikasi Monev DD untuk Tahun Anggaran 2026, baik itu untuk Posisi
PLD dan PD.
4. Evaluasi Progres Indek Desa Tahun 2026 sudah Selesai
Upload Berita Acara selanjutnya Paparan Bagaimana Memanfaatkan Hasil
Rekomendasi Indek Desa Tahun 2026 untuk Perencanaan Tahun 2027.
5. Evaluasi Penginputan Laporan Harian di Aplikasi DRP
terutama Kesesuaian antara Kegiatan, Fhoto Kegiatan, Diskripsi, Tagging wajib
dilokasi Kegiatan.



Tidak ada komentar:
Posting Komentar