Maju Desa Maju Aceh Utara

Selamat Datang di Media Informasi TPP Aceh Utara, Bangun Desa, Indonesia Maju dan Sejahtera

Jumat, 31 Juli 2026

TIM TAPM ACEH UTARA GELAR RAKOR KOORDINATOR KECAMATAN DAN SOSIALISASI PEMUTAKHIRAN INDEKS DESA 2026


Pada Tanggal 31 Juli 2026 Tim TAPM Kabupaten Aceh Utara Memfasiltasi Kegiatan Rapat Koordinasi dengan Koordinator Kecamatan se Kabupaten Aceh Utara dengan Agenda Pembahasan Mekanisme Verifikasi dan Validasi Laporan Individu Pendamping Lokal Desa yang meliputi Penjelasan Dokumen :

1. Undangan Verifikasi dan Validasi.

2. Berita Acara Verifikasi dan Validasi.

3. Daftar Hadir.

4. Fhoto Dokumentasi

5. Lampiran Berita Acara Verval bila ada yang ditolak.

6. Lampiran DRP yang dicoret bila ada yang di tolak.

Serta Pembahasan terkait Desa Berkinerja Baik Untuk Pelaksanaan Stunting juga Pembahasan terkait Pengisian Data Pengurus BUMDesa melalui Spredsheet Harmoni BPKP Provinsi Aceh.

 

Melakukan Kegiatan IST Pemukhtahiran Data Indek Desa Tahun 2026 Kepada PD dan PLD Kecamatan dengan Agenda Pembahasan :

1. Paparan Sosialisasi Indek Desa Tahun 2026 yang terdiri dari Regulasi, Tahapan dan Mekanisme Pemukhtahiran Indek Desa Tahun 2026 dimulai dari Sosialisasi, Pembentukan Tim Pendata, Pelaksanaan Penginputan oleh Tim Pendata yang sudah dibentuk, Musyawarah Penetapan Pendataan Indek Desa 2026 yang melahirkan Berita Acara Tahun 2026 yang Selanjutnya disubmit dalam Webs dimana setelah itu dilakukan oleh Tim Verifikasi dan Validasi Kecamatan yang dibentuk dengan SK Camat, serta Verifikasi dan Validasi Tim Verifikasi Kabupaten yang dibentuk dengan SK Bupati/Sekda.

2. Penjelasan Posisi dan TUPOKSI Tenaga Pendamping Profesional di Setiap Tahapan.

3. Praktek Penginputan salah satu Desa sebagai sampel.

4. Menjelaskan Sumber Dana untuk Pemukhtahiran Indek Desa Tahun 2026 sesuai Surat Edaran Dirjan Pembangunan Desa dan Perdesaan tanggal 22 Juli 2026.


 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Peran Penting Perempuan dalam Proses Pendataan untuk Perencanaan Pembangunan Desa sesuai 6 Demensi Pendataan Indek Desa

  Berdasarkan Permendesa No. 9 Tahun 2024 , indikator kemajuan desa kini diukur menggunakan instrumen Indeks Desa Tunggal yang menggantikan...

Postingan Populer