Maju Desa Maju Aceh Utara

Selamat Datang di Media Informasi TPP Aceh Utara, Bangun Desa, Indonesia Maju dan Sejahtera

Kamis, 06 Agustus 2026

Pendamping Desa Kecamatan Tanah Luas Fasilitasi Pengisian Data Indek Desa 2026 di Gampong Cibrek

 


Aceh Utara – Dalam rangka memastikan proses pengisian data Indeks Desa (ID) Tahun 2026 berjalan dengan benar dan sesuai pedoman, Pendamping Desa Kecamatan Tanah Luas memfasilitasi kegiatan pengisian data Indek Desa di Gampong Cibrek, Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara.

Kegiatan ini melibatkan secara langsung operator data Indek Desa Gampong Cibrek, Sekretaris Gampong Muhammad Yasir, serta Geuchik Gampong Cibrek, Ahmadi. Seluruh pihak bersama-sama melakukan verifikasi dan pengisian data berdasarkan kondisi riil di lapangan agar data yang dihasilkan akurat, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Fasilitasi tersebut dilakukan oleh tim Pendamping Desa Kecamatan Tanah Luas yang terdiri dari Sayuti, Safwati, Asnawi, dan Munawir selaku Koordinator Kecamatan (Korcam). Dalam pendampingannya, tim memberikan arahan mengenai tata cara pengisian indikator Indek Desa, kelengkapan dokumen pendukung, serta memastikan setiap indikator diinput sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Munawir selaku Korcam menyampaikan bahwa pendampingan ini bertujuan meningkatkan kualitas data Indek Desa sehingga dapat menjadi dasar yang tepat dalam penyusunan kebijakan dan perencanaan pembangunan gampong. Ia juga berharap sinergi antara pemerintah gampong, operator, dan pendamping desa terus terjalin dengan baik agar proses penginputan data dapat diselesaikan secara tepat waktu dan menghasilkan data yang valid.

Melalui kegiatan ini diharapkan pengisian data Indek Desa Tahun 2026 di Gampong Cibrek dapat terlaksana secara tertib, akurat, dan sesuai dengan kondisi nyata di lapangan, sehingga mampu mendukung perencanaan pembangunan yang lebih efektif dan berkelanjutan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Peran Penting Perempuan dalam Proses Pendataan untuk Perencanaan Pembangunan Desa sesuai 6 Demensi Pendataan Indek Desa

  Berdasarkan Permendesa No. 9 Tahun 2024 , indikator kemajuan desa kini diukur menggunakan instrumen Indeks Desa Tunggal yang menggantikan...

Postingan Populer