Aceh Utara – Dalam rangka memastikan proses pengisian data
Indeks Desa (ID) Tahun 2026 berjalan dengan benar dan sesuai
pedoman, Pendamping Desa Kecamatan Tanah Luas memfasilitasi kegiatan pengisian
data Indek Desa di Gampong Cibrek, Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara.
Kegiatan ini melibatkan secara langsung operator data Indek Desa Gampong Cibrek, Sekretaris Gampong Muhammad Yasir, serta Geuchik Gampong
Cibrek, Ahmadi. Seluruh pihak bersama-sama melakukan verifikasi dan pengisian
data berdasarkan kondisi riil di lapangan agar data yang dihasilkan akurat,
valid, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Fasilitasi tersebut dilakukan oleh tim Pendamping Desa
Kecamatan Tanah Luas yang terdiri dari Sayuti, Safwati, Asnawi, dan Munawir
selaku Koordinator Kecamatan (Korcam). Dalam pendampingannya, tim memberikan
arahan mengenai tata cara pengisian indikator Indek Desa, kelengkapan dokumen
pendukung, serta memastikan setiap indikator diinput sesuai dengan ketentuan
yang berlaku.
Munawir selaku Korcam menyampaikan bahwa pendampingan ini
bertujuan meningkatkan kualitas data Indek Desa sehingga dapat menjadi dasar yang
tepat dalam penyusunan kebijakan dan perencanaan pembangunan gampong. Ia juga
berharap sinergi antara pemerintah gampong, operator, dan pendamping desa terus
terjalin dengan baik agar proses penginputan data dapat diselesaikan secara
tepat waktu dan menghasilkan data yang valid.
Melalui kegiatan ini diharapkan pengisian data Indek Desa Tahun 2026 di Gampong Cibrek dapat terlaksana secara tertib, akurat, dan sesuai dengan kondisi nyata di lapangan, sehingga mampu mendukung perencanaan pembangunan yang lebih efektif dan berkelanjutan.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar